Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA URUSAN KEUANGAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | BISRI IMRON ROSYADI, S.Pd |
TUGAS KEPALA URUSAN KEUANGAN Kepala Urusan Keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. FUNGSI KEPALA URUSAN KEUANGAN Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi pelaksanaan urusan keuangan seperti : 1. Pengurusan administrasi keuangan; 2. Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran; 3. Verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga Pemerintahan Desa lainnya. Serta pelaksanaan funsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa. |
no description